1.
Pers
dalam arti sempit meliputi .....
2.
Contoh
media elektronik yaitu .....
3.
Salah
satu peranan pers dalam UU no 40/1999 adalah .....
4.
Pers
harus melawan setiap penyalahgunaan kekuasaan dana korupsi, menentang setiap
kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat. Menurut Mochtar Lubis
dalam hal ini pers menjalankan fungsi .....
5.
Tulisan
yang berisi opini dalam surat kabar, membuktikan bahwa pers menjalankan fungsi .....
6.
Pada
masa pendudukan Belanda, dikeluarkan aturan yang berlaku bagi siapa saja yang
menyebarkan perasaan permusuhan, kebencian serta penghinaan terhadap pemerintah
Belanda. Aturan tersebut tertuang dalam .....
7.
Awal
pengekangan pers pada masa Orde Baru, diawali dengan munculnya peristiwa yang
dikenal dengan .....
8.
Rambu
– rambu atau aturan mengenai apa yang semestinya dilakukan / tidak dilakukan
dalam kerja jurnalistik disebut .....
9.
Dasar
hukum kebebasan pers Indonesia diatur dalam UUD 1945 pasal .....
10. Sebuah dewan yang bersifat
independen, terdiri dari wartawan, tokoh, atau pemimpin perusahaan pers
terpilih dinamakan ....
11. Landasan Profesional pers
nasional adalah ....
12. Landasan Yuridis adalah UU Pokok
Pers yaitu ....
13. Hak untuk tidak mengungkapkan
identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya
disebut .... 14. Segala informasi atau data dari
narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan dikenal dengan istilah ....
15. Hak seseorang atau sekelompok
orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa
fakta yang merugikan nama baiknya disebut ....
16. Kebebasan mengemukakan pendapat
baik secara lesan dan tulisan melalui media pers adalah pengertian dari ....
17. Hak setiap orang untuk
membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang
dirinya maupun tentang orang lain disebut ....
18. Berita ditulis berimbang dari
berbagai sudut atau berbagai pihak disebut dengan istilah ....
19. Salah satu dampak yang mungkin
sebagai ekses dari kebebasan pers misalnya ....
20. Contoh dampak penyalahgunaan
penyampaian informasi melalui media massa bagi kepentingan negara yaitu ....
Pilihan Jawaban :
a. hak koreksi
b. kode etik jurnalistik
c. trial by pers
d. UU no 40 tahun1999
e. kebebasan pers
f. televisi, internet, radio
g. koran, majalah, tabloid
h. Haatzai Artikelen
i. kepercayaan luar negeri menjadi luntur
* j. kode etik jurnalistik
k. cover both side
l. hak tolak
m. public watch dog
n. menegakkan nilai demokrasi
o. hak jawab
p. dewan pers
q. off the record
r. membentuk pendapat umum
s. Malari(malapetaka 15 januari)
t. 28 UUD 1945
Terima kasih ce'gu untuk bantuan pembuatan soal
BalasHapusnya